Dana BOS SMKN 1 Luwu Timur Disorot, Lonjakan Pemeliharaan Rp236 Juta Tanpa Klarifikasi

oleh -62 Dilihat
oleh

LUTIM — Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMKN 1 Luwu Timur menjadi sorotan setelah ditemukan lonjakan signifikan pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana tahap kedua.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun Redaksi Media Liputan Timur, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana pada tahap pertama tercatat sebesar Rp78.009.500. Namun pada tahap kedua, anggaran tersebut meningkat tajam menjadi Rp236.340.000.

Kenaikan lebih dari tiga kali lipat ini dinilai tidak lazim untuk kategori pemeliharaan, yang umumnya bersifat rutin dan terencana secara proporsional sepanjang tahun anggaran.
Tak hanya itu, pada pos pengembangan perpustakaan justru terjadi penurunan signifikan. Pada tahap pertama, anggaran tercatat sebesar Rp126.583.500, sementara pada tahap kedua turun menjadi Rp37.370.000.

Perbedaan pola anggaran antara kedua pos tersebut memunculkan pertanyaan terkait konsistensi perencanaan serta penggunaan Dana BOS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk memastikan akurasi data, Redaksi Media Liputan Timur  beberapa kali telah mengajukan permintaan klarifikasi dan bahkan kembali mengajukan Permohonan klarifikasi  resmi melalui pesan WhatsApp ke kepada pihak SMKN 1 Luwu Timur yakni melalui nomor Kepala Sekolah Andi Camat.

Sejumlah poin yang dimintakan penjelasan meliputi kebenaran data anggaran, rincian kegiatan pemeliharaan tahap kedua, dasar perencanaan lonjakan anggaran, hingga kesiapan pihak sekolah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut.

Namun hingga batas waktu 1 x 24 jam sejak permintaan konfirmasi dikirimkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi.

Ketiadaan klarifikasi dari pihak sekolah semakin menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana BOS, yang sejatinya ditujukan untuk menunjang kualitas layanan pendidikan secara efektif dan akuntabel.

Sejumlah kalangan menilai, lonjakan anggaran pemeliharaan dalam jumlah besar perlu disertai dengan keterbukaan informasi kepada publik guna menghindari spekulasi dan dugaan yang dapat merugikan institusi pendidikan itu sendiri.

 

Pewarta : Tim Lipsus Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.