Ditreskrimsus Polda Sulsel Ukir Prestasi Nasional, Pemulihan Kerugian Negara Jadi Sorotan

oleh -29 Dilihat
oleh

JAKARTA — Di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang tidak hanya tegas tetapi juga berdampak nyata, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menegaskan posisinya di level nasional.

Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kortastipidkor Polri Tahun Anggaran 2026, Ditreskrimsus Polda Sulsel meraih dua penghargaan sekaligus: peringkat II nasional dalam pengembalian kerugian negara dan peringkat IV dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (tipikor) tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam forum strategis yang dibuka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Penyerahan dilakukan oleh Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto kepada Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Andri Ananta Yudhistira.

Capaian ini tidak sekadar simbol prestasi, melainkan indikator perubahan pendekatan dalam penegakan hukum—dari sekadar menghukum, menuju upaya nyata memulihkan kerugian negara.

Irjen Totok Suharyanto menegaskan bahwa keberhasilan penanganan perkara korupsi tidak lagi cukup diukur dari jumlah kasus yang diselesaikan, tetapi juga dari sejauh mana kerugian negara dapat dikembalikan.

“Penegakan hukum harus memberi dampak. Penyelesaian perkara harus berjalan seiring dengan pemulihan kerugian negara,” ujarnya.

Menurutnya, paradigma tersebut menjadi tolok ukur baru dalam menilai efektivitas pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia.

Di sisi lain, Kombes Andri Ananta Yudhistira menyebut capaian ini sebagai buah dari kerja kolektif yang melibatkan seluruh jajaran, termasuk dukungan Polres serta sinergi lintas aparat penegak hukum.

“Ini bukan tentang individu, tetapi kerja tim. Kami akan terus memperkuat kualitas penyidikan, mempercepat penyelesaian perkara, dan memastikan pengembalian kerugian negara benar-benar optimal,” tegasnya.

Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 sendiri mengusung tema penguatan peran dalam implementasi KUHP dan KUHAP nasional, sekaligus menjadi ruang konsolidasi untuk menyatukan arah kebijakan pemberantasan korupsi.

Lebih dari sekadar forum rutin, agenda ini mencerminkan upaya serius institusi Polri dalam membangun sistem penegakan hukum yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Prestasi yang diraih Ditreskrimsus Polda Sulsel menjadi sinyal bahwa pendekatan penegakan hukum berbasis dampak mulai menemukan bentuknya di mana keberhasilan tidak hanya dihitung dari putusan, tetapi dari apa yang kembali kepada negara dan masyarakat.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.