Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ditahan Propam Polda Sulsel

oleh -27 Dilihat
oleh

MAKASSAR,www liputantimur.id-Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menahan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP AE, beserta Kanit Narkoba, Aiptu N. Penahanan ini terkait pemeriksaan atas dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono, mengkonfirmasi penahanan tersebut. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa kedua bawahannya itu masih berstatus terperiksa.

Stephanus menjelaskan, “Saat ini status Kasat Narkoba dan anggota Polres Toraja Utara bukan berstatus sebagai tersangka. Namun terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba,” seperti dikutip dari detikSulsel, Minggu (22/2/2026).

Kapolres belum memberikan detail lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan kedua personelnya dan menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Sulsel.

Stephanus menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar hukum. Hal ini sejalan dengan perintah Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Sesuai perintah Kapolda Sulsel, Kapolres Toraja Utara berkomitmen untuk tidak mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota bilamana terbukti terlibat dalam peredaran narkoba,” tegas Stephanus

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya akan mendalami sejauh mana keterlibatan kedua perwira polisi tersebut.

Zulham menambahkan, “Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba, ini akan diselidiki lebih lanjut sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya.”

 

Sumber: detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.