Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rujab Ketua DPRD Sulbar Rp 3,8 M: Atap Rusak Sebelum Dipakai

oleh -233 Dilihat
oleh

MAMUJU – Aroma korupsi kembali menyeruak di Sulawesi Barat. Polresta Mamuju resmi mengusut dugaan penyimpangan pada proyek rehabilitasi rumah jabatan (rujab) Ketua DPRD Sulbar yang total anggarannya mencapai Rp 3,8 miliar.

Proyek ini awalnya dikerjakan pada 2022 dengan dana Rp 3 miliar. Namun ironisnya, bangunan yang belum sempat ditempati Ketua DPRD periode 2024–2029, Amalia Fitri Aras, itu sudah mengalami kerusakan parah pada bagian atap.

“Baru masuk laporannya, sementara kami dalami,” ujar Kanit Tipidkor Polresta Mamuju Ipda Ansar, Jumat (5/12/2025).

HMI Laporkan Dugaan Pengurangan Volume dan Material Downgrade

Laporan ini diajukan HMI Manakarra pada akhir November 2025. Mereka menduga proyek 2022 yang dikerjakan CV Keramik Jaya tidak sesuai spesifikasi.

“Bangunan senilai Rp 3,003 miliar itu diduga menggunakan material downgrade dan terjadi pengurangan volume pekerjaan,” ungkap Kabid PTKP HMI Manakarra Muh Ahyar.

Menurutnya, kerusakan bangunan sebelum digunakan adalah bukti kuat adanya kejanggalan pada proyek tersebut.

Proyek Dianggarkan Lagi Rp 877 Juta: Diduga Double Costing

Yang lebih memicu kecurigaan, pemerintah kembali menggelontorkan anggaran Rp 877,8 juta pada 2025 untuk memperbaiki bangunan yang sama.

“Seharusnya kerusakan jadi tanggung jawab penyedia proyek 2022, bukan dibebankan lagi ke APBD. Ini bentuk double costing dan potensi penyalahgunaan kewenangan,” tegas Ahyar.

PUPR Akui Ada Proyek Baru, Tapi Tak Tahu Soal Proyek 2022

Kabid Cipta Karya PUPR Sulbar, Sakka Lalong, membenarkan proyek rehabilitasi tahun 2025 tersebut.

“Iya, sekitar Rp 877 juta. Targetnya rampung bulan ini,” ujarnya.

Namun ia mengaku tidak mengetahui kondisi proyek tahun 2022 karena saat itu belum menjabat.

Di laman LPSE, tercatat proyek 2022 tersebut dikerjakan oleh CV Keramik Jaya dengan nilai Rp 3,003,064,902.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.